Pages

Thursday 11 March 2010

Cara dan Tips Membeli Rumah


Setiap orang pasti bersemangat saat akan membeli rumah untuk pertama kali. Bayangan memiliki rumah sendiri, yang bisa ditata dan diisi dengan perabotan sesuka hati, membuat Anda tak sabar untuk segera berburu rumah-rumah baru di pinggiran kota.
Sebelum Anda memutuskan untuk memberi uang jadi pembelian rumah, ada baiknya Anda memperhatikan syarat-syarat pembelian rumah dan kondisi rumah itu sendiri. Bagaimana pun juga, membeli rumah merupakan salah satu bentuk investasi. Jadi, jangan sampai Anda merasa rugi belakangan. Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda perhatikan sebelum membeli rumah:

1. Pastikan record Anda baik
Meminjam dana memang merupakan salah satu cara untuk mendapatkan rumah impian. Namun cara itu tidak akan pernah terjadi jika Anda telah di-blacklist oleh salah satu bank. Misalnya, karena Anda punya record tidak menyelesaikan utang kartu kredit atau kredit tanpa agunan. Setiap bank biasanya akan mengirimkan laporan mengenai perilaku nasabahnya pada bank-bank lainnya (membuat link) sehingga Anda tidak mungkin melakukan pinjaman atau kredit lagi.
Sebelum Anda berburu rumah impian, pastikan tidak ada informasi yang salah tentang alur pinjaman kredit Anda, atau tidak ada kekeliruan nilai kredit. Misalnya, nilai pinjaman sudah mencapai limit sehingga Anda tidak mungkin melakukan pinjaman lagi. Jika ternyata terjadi kekeliruan, pastikan Anda langsung menyelesaikannya agar Anda bisa dengan mudah mengajukan pinjaman lagi.
2. Konsultasi dengan pemberi pinjaman
Tanyakan pada teman atau saudara Anda yang telah menggunakan jasa peminjaman. Mereka bisa berbagi pengalaman dan mereferensikan Anda pada bank yang memang credible. Namun Anda juga mempunyai tugas untuk memeriksa dan membandingkan beberapa penawaran dari para pemberi pinjaman itu. Pinjaman Anda tidak akan ditolak jika semua persyaratan memang telah disetujui.
3. Beli rumah saat harganya masih rendah
Ada beberapa perumahan yang harganya melonjak naik karena infrastrukturnya sudah lengkap. Pembangunan jalan tol, misalnya, bisa membuat harga rumah naik 50 persen. Karena itu, jika ada rencana pembangunan jalan tol di kawasan perumahan yang Anda incar, segera beli rumah tersebut sebelum harganya naik. Namun pastikan juga Anda memilih area yang tidak terkena pembebasan tanah.
4. Beli rumah baru saat bunga rata-rata masih cukup normal
Ada saat dimana suku bunga peminjaman sedang jatuh atau turun. Nah, ini juga merupakan tanda bagi Anda untuk berinvestasi di dunia properti.
5. Pastikan saat ini Anda memiliki jumlah dana yang cukup
Uang muka atau tanda jadi pasti harus dibayar lunas. Idealnya, Anda memiliki tabungan yang cukup, minimal 20 persen dari harga rumah yang akan Anda beli.
6. Tahu biaya tambahan untuk rumah yang harus dialokasikan
Tanda jadi dan uang maka hanyalah salah satu permulaan saja. Anda juga harus mengalokasikan dana untuk biaya asuransi, pajak, dan juga biaya konsultasi atau administrasi. Jumlah ini harus dialokasikan sebagai pembayaran tambahan setiap bulannya, di samping jumlah yang harus Anda angsur. Bahkan Anda juga harus menyisakan dana untuk perbaikan dan perawatan rumah.
7. Hati-hati dengan penawaran rumah
Anda harus jeli menilai rumah yang akan dibeli. Sebab bisa jadi rumah yang dijual saat ini berstatus rumah sitaan. Cari tahu latar belakang rumah yang Anda beli. Sisakan sedikit dana untuk menyewa ahli yang bisa menilai dan mencari tahu seputar reputasi rumah (keamanan atau tidaknya secara hukum, RED) sehingga nantinya mereka juga bisa memberikan masukan tentang berapa banyak uang yang dibutuhkan untuk perbaikan rumah.
8. Hati-hati terhadap rumah dengan penawaran yang amat singkat
Kenapa? Sebab bisa saja rumah tersebut belum memiliki sertifikat hak milik, atau tanahnya masih tanah girik. Atau, tanah tersebut masih dalam sengketa. Sehingga rumah seperti ini memang menawarkan harga yang lebih murah namun prosesnya akan berbelit-belit dan lama. Selain itu juga lebih banyak resikonya.
sumber : female.kompas.com
Share/Save/Bookmark

0 komentar: